Penguatan Tim Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Kecamatan Negara Perkuat Koordinasi Berbasis Data
Rapat koordinasi dihadiri oleh Camat Negara, Pendamping Desa, serta pihak Kecamatan Negara. Pertemuan tersebut membahas kesiapan Tim Evaluasi sekaligus menyamakan pemahaman terkait kelengkapan dokumen dan aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi penyusunan APBDes Perubahan Tahun 2026.
Dalam pembahasan, Tim Evaluasi kembali melakukan pencermatan terhadap lima aspek utama, yaitu Aspek Administrasi dan Legalitas, Aspek Kebijakan Umum, Aspek Struktur Pendapatan, Aspek Struktur Belanja, serta Aspek Struktur Pembiayaan. Masing-masing aspek menjadi bagian penting yang perlu dicermati secara menyeluruh agar dokumen APBDes Perubahan dapat disusun secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Rapat juga menekankan pentingnya pengisian dan pemenuhan setiap aspek berdasarkan data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan dokumen tidak diarahkan sekadar untuk memenuhi capaian administratif, tetapi harus menggambarkan kondisi dan kebutuhan desa yang sebenarnya. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi bagian dari proses perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran desa.
Tim Evaluasi juga membahas kembali penekanan pada masing-masing aspek untuk memastikan tidakada bagian yang terlewat. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan data maupun dokumen pendukung, termasuk mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan penyempurnaan atau penyesuaian.
Apabila dalam proses evaluasi ditemukan data atau dokumen yang belum terpenuhi, dilakukan identifikasi dan koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut. Desa yang masih memerlukan perbaikan akan diberikan ruang untuk melakukan revisi sesuai hasil pencermatan. Dalam rapat tersebut juga dibahas penentuan target waktu terakhir penyampaian dokumen tindak lanjut, sehingga setiap kekurangan dapat segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Pendamping Desa turut memberikan penguatan agar proses evaluasi dilakukan secara objektif dan mengacu pada data yang tersedia. Koordinasi antara Pendamping Desa dan pihak Kecamatan diharapkan dapat membantu memperjelas berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan, sekaligus mendorong desa agar lebih tertib dalam menyiapkan dokumen pendukung.
Camat Negara menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur dalam pelaksanaan evaluasi. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian apabila masih terdapat kekurangan, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan target waktu yang telah disepakati.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim Evaluasi diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap aspek-aspek yang akan dicermati serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan. Pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan berbasis data diharapkan dapat menghasilkan proses evaluasi yang lebih efektif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kecamatan Negara dan Pendamping Desa dalam memperkuat kualitas tata kelola penganggaran desa. Dengan terpenuhinya dokumen pada setiap aspek serta tindak lanjut yang dilakukan tepat waktu, penyusunan APBDes Perubahan Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing desa.
Penulis
Ismah Faikah, S.PdI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar