Berangbang, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Berangbang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di desa.
Musrenbang Desa dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD Kabupaten, Dinas PMD Kecamatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, kelompok perempuan, unsur pemuda, kader dan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta bersama-sama membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat. Musrenbang tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan usulan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi ruang untuk membahas berbagai kebutuhan di bidang pemberdayaan masyarakat, sosial kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kondisi nyata yang ada di Desa Berangbang. Setiap usulan yang disampaikan kemudian dibahas berdasarkan prioritas, kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan desa dan daerah
Penulis,
Komang Sri Wahyuni, S.Pd


Tidak ada komentar:
Posting Komentar