Musdesus Kopdesa Merah Putih Desa Cupel Bahas Analisa Usaha dan Tindak Lanjut Inpres 17Tahun 2025
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Kabid PMD Kabupaten Jembrana, Kasi PMD Kecamatan Negara, Tenaga Ahli Kabupaten, Business Assistant (BA), Pendamping Desa (PD), serta para pengurus dan anggota Kopdesa Desa Cupel.
Musdesus digelar dalam rangka membahas Analisa Usaha Kopdesa Merah Putih yang akan dijalankan pada tahun berjalan, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi tersebut mendorong desa agar bergerak cepat mempersiapkan aspek kelembagaan, operasional, hingga kebutuhan fisik pendukung koperasi desa.
Melalui forum musyawarah ini, peserta berdiskusi mengenai prospek usaha, kesiapan manajemen Kopdesa, peluang pasar, permodalan, serta strategi percepatan pembangunan unit usaha sesuai ketentuan pemerintah pusat. Berbagai masukan dari pendamping desa, tenaga ahli, dan pejabat kecamatan menjadi poin penting dalam penyusunan rencana kerja Kopdesa Desa Cupel.
Musdesus berjalan dengan lancar, komunikatif, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat langkah Kopdesa Merah Putih Desa Cupel dalam menjalankan usaha, memperkuat ekonomi desa, serta mendukung program nasional pengembangan koperasi desa.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, Pemerintah Desa Cupel berharap Kopdesa dapat semakin siap menjadi pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus mendukung percepatan pembangunan fisik Kopdesa sebagaimana amanat Inpres 17 Tahun 2025.
Admin:
Muhamad Yasin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar