Pengambengan, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Pengambengan melaksanakan Rapat Evaluasi Perubahan APBDes yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pengambengan, Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Proses evaluasi diarahkan untuk memastikan dokumen telah disusun secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta mencerminkan kebutuhan, kondisi, dan prioritas pembangunan Desa Pengambengan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, Tim Evaluasi Kecamatan juga memberikan masukan dan catatan terhadap hal-hal yang perlu disempurnakan oleh Pemerintah Desa. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar dokumen perubahan APBDes memiliki kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program serta kegiatan di desa.
Melalui kegiatan verifikasi dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Pengambengan berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Setiap perubahan anggaran diharapkan dapat disusun secara tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dengan adanya pendampingan dan evaluasi secara bersama, proses perubahan APBDes diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa secara lebih efektif, tertib, dan sesuai perencanaan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pengambengan.
Penulis,
Habib Ar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar