Pada hari ini TPP Jembrana melaksanakan peningkatan kapasitas tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes 2027 bertepat di desa Tegal Badeng Timur dan Pengambengan keamatan Negara , kabupaten Jembrana, Bali.
Dalam hal ini bertindak sebagai pemberi materi dari unsur Pendamping Desa yaitu Ismah Faikah yang menjadi Korcam Kecamatan Negara , dengan dibantu oleh TA Eka Karnadi sekaligus FIC kecamatan Negara , dengan materi alur/mekanisme penyusunan RKPDes 2027 dimana permendes 21tahun 2020 telah dicabut digantikan dengan permendes 13 tahun 2025.
Sehingga ada kesepakatan dan keseragaman dalam penyusunan RKPDes 2027 . sehingga ketika adanya evaluasi tidak terdapat ketidak tahuan desa dalam penyusunan RKPDes.
Juga dijelaskan dalam penyusunan RKPDes2027 ini berbasis pada hasil inputan SID yang telah di lakukan oleh desa , baik itu SDGS maupun ID.
Penulis,
Ni Ketut Sri Astuti

Tidak ada komentar:
Posting Komentar