Kaliakah, 25 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kaliakah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, perwakilan masing-masing banjar, serta pendamping dari kecamatan dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten.
Musdes ini menjadi wadah penting untuk menggali gagasan dan usulan dari masing-masing banjar sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa. Setiap masukan yang disampaikan mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Dalam arahannya, pihak kecamatan menekankan pentingnya penyusunan RKP Desa yang tertib, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah berta visi misi perbekel. Sementara itu, TA Kabupaten memberikan pendampingan agar usulan yang masuk dapat disusun secara terukur, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Melalui musyawarah ini, diharapkan RKP Desa Kaliakah Tahun 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat dan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.
Penulis.
Komang Sri Wahyuni, S.Pd

Tidak ada komentar:
Posting Komentar