Musdes RKP Desa Se-Kecamatan Negara Resmi Rampung, Perencanaan Berbasis Data Digital Jadi Prioritas Tahun 2027
Negara, 30 Juni 2026 – Rangkaian pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di seluruh desa se-Kecamatan Negara resmi berakhir pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak 24 Juni 2026 diawali oleh Desa Tegalbadeng Timur dan ditutup oleh pelaksanaan Musdes di Desa Baluk.
Musdes yang dilaksanakan di ruang rapat masing-masing kantor desa ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Negara, Pendamping Desa, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat desa.
Pelaksanaan Musdes bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program dan kegiatan prioritas desa yang berbasis data digital sebagai acuan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Selain menjadi wadah perencanaan partisipatif, kegiatan ini juga memastikan seluruh tahapan penyusunan perencanaan desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut dibahas sejumlah capaian output penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa, di antaranya pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), pencermatan kembali RPJM Desa, serta evaluasi pelaksanaan APBDes sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun berikutnya.Kasi PMD Kecamatan Negara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa karena telah melaksanakan tahapan penyusunan perencanaan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap konsistensi tersebut terus dipertahankan sehingga dokumen perencanaan desa memiliki kualitas yang baik, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Desa kembali mengingatkan pentingnya proses perencanaan yang mengacu
pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, serta mendorong pemanfaatan data digital sebagai dasar pengambilan keputusan. Penyusunan program diharapkan mengacu pada rekomendasi Sistem Informasi Desa (SID) dan eHDW (electronic Human Development Worker) sehingga usulan kegiatan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kondisi desa.
Pada kesempatan yang sama, Perbekel masing-masing desa membacakan hasil evaluasi pelaksanaan APBDes, khususnya terhadap kegiatan-kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada tahun berjalan. Evaluasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas program yang akan diusulkan pada RKP Desa Tahun 2027.
Proses Musdes berlangsung melalui pemaparan usulan kegiatan prioritas beserta target dan kendala oleh BPD, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta musyawarah. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta menyepakati program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Dengan selesainya rangkaian Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa di seluruh desa se-Kecamatan Negara, diharapkan dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin berkualitas, partisipatif, berbasis data digital, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, Pendamping Desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh unsur masyarakat diharapkan terus terjaga guna mewujudkan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
https://vt.tiktok.com/ZSC5NCje7/
Penulis
Ismah Faikah,S.PdI



Tidak ada komentar:
Posting Komentar