Selasa, 04 November 2025

 

Gerak Cepat PLD Desa Cupel Dorong Kesiapan Musdesus dan Proposal Analisa Usaha KDMP

Negara, 4 November 2025 — Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pendamping Lokal Desa (PLD) Cupel, Ni Ketut Sri Astuti, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Cupel.

Kegiatan koordinasi yang difasilitasi langsung oleh PLD Desa Cupel ini dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Kantor Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Musdesus KDMP serta memastikan kesiapan proposal Analisa Usaha Koperasi Desa Merah Putih Tegal Badeng Barat, sebagai bagian dari proses pendampingan ekonomi desa.

Dalam koordinasi yang berlangsung secara intens bersama Sekretaris Desa Cupel, Ni Ketut Sri Astuti menegaskan pentingnya sinergi antara pendamping dan pemerintah desa dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas Kemendesa. Koordinasi tersebut dilakukan agar Musdesus KDMP dapat segera dilaksanakan dan seluruh persiapan, termasuk proposal analisa usaha, benar-benar siap. Ini langkah penting dalam mendukung keberlanjutan koperasi desa.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah gerak cepat dalam hal mendorong pemerintah desa cupel agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan sesuai pedoman. Sementara itu, Sekretaris Desa Cupel menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif dan pendampingan yang dilakukan oleh PLD. Menurutnya, koordinasi seperti ini sangat membantu pemerintah desa dalam memahami tahapan dan kesiapan pelaksanaan Musdesus KDMP.


Admin:

Muhamad Yasin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Perkuat Tata Kelola, Forum Bumdes Kecamatan Negara Gelar Rakor Bersama Tegal Badeng Barat, 25 November 2025 — Forum Badan Usaha Milik De...